Rabu, 11 Juli 2012

Perusahaan

Jenis Perusahaan ada 3, yaitu : 

Pengertian atau definisi Perusahaan ialah suatu tempat untuk melakukan kegiatan proses produksi barang atau jasa. Hal ini disebabkan karena ‘ kebutuhan ‘ manusia tidak bisa digunakan secara langsung dan harus melewati sebuah ‘ proses ‘ di suatu tempat, sehingga inti dari perusahaan ialah ‘ tempat melakukan proses ‘ sampai bisa langsung digunakan oleh manusia. 
  1. Perusahaan Jasa adalah perusahaan yang bidang kegiatannya memberikan pelayanan jasa kepada pihak lain
  2. Perusahaan perdagangan adalah perusahaan yang mempunyai bidang kegiatan yaitu melakukan transaksi penjualan dan pembelian barang dagangan.
  3. Perusahaan Manufacturing adalah perusahaan yang mempunyai bidang kegiatan yaitu mengolah bahan baku menjadi produk jadi (membuat produk).  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar