Jenis Perusahaan ada 3, yaitu :
Pengertian atau definisi Perusahaan ialah suatu tempat
untuk melakukan kegiatan proses produksi barang atau jasa. Hal ini
disebabkan karena ‘ kebutuhan ‘ manusia tidak bisa
digunakan secara langsung dan harus melewati sebuah ‘ proses
‘ di suatu tempat, sehingga inti dari perusahaan ialah ‘ tempat
melakukan proses ‘ sampai bisa langsung digunakan oleh
manusia.
- Perusahaan Jasa adalah perusahaan yang bidang kegiatannya memberikan pelayanan jasa kepada pihak lain
- Perusahaan perdagangan adalah perusahaan yang mempunyai bidang kegiatan yaitu melakukan transaksi penjualan dan pembelian barang dagangan.
- Perusahaan Manufacturing adalah perusahaan yang mempunyai bidang kegiatan yaitu mengolah bahan baku menjadi produk jadi (membuat produk).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar